Kabar kurang mengenakkan datang dari Kim Jeong Hoon. Aktor yang namanya melejit lewat “Princess Hours” itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI) hingga menyebabkan kecelakaan.
Pada Senin (8/1), Kepolisian Suseo Seoul mengungkap bahwa Jeong Hoon adalah aktor yang tengah diselidiki karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Jeong Hoon bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menolak tes breathalyzer sebanyak tiga kali.
Sebelumnya, Jeong Hoon menabrak kendaraan di depannya pada 29 Desember pukul 3:30 KST. Saat diminta melakukan tes breathalyzer untuk menguji kandungan alkohol dalam darah, Jeong Hoon menolak.
Kemudian, Jeong Hoon diminta melakukan tes lagi secara terpisah. Namun, Jeong Hoon kembali menolak melakukan tes dan membuat polisi mengambil tindakan dengan menangkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jeong Hoon sempat membuat postingan pada 31 Desember 2023. Alhasil, Jeong Hoon diberondong pertanyaan soal mengapa menghindari tes uji breathalyzer.
Jeong Hoon sendiri bukan untuk pertama kalinya terlibat kasus DUI. Aktor berusia 43 tahun itu bahkan sempat kehilangan surat izin mengemudi (SIM) karena tindakannya. Sebelum ini, Jeong Hoon sudah pernah didakwa atas tuduhan DUI pada Juli 2011. Akibatnya, SIM Jeong Hoon dicabut.
Sementara itu, Jeong Hoon memulai debutnya sebagai idol di bawah grup UN pada tahun 2000. Selain sebagai idol, ia juga menjalani karier sebagai aktor dan namanya semakin dikenal secara internasional berkat “Princess Hours” pada 2006 lalu.
Dalam “Princess Hours”, Jeong Hoon berperan sebagai Pangeran Yul. Kala itu, ia menjadi 2nd lead yang memperebutkan Shin Chae Kyung (Yoon Eun Hye) dari Pangeran Lee Shin (Joo Ji Hoon). SA-1